Kebijakan Baru Siswa: UN Ada Lagi, Zonasi Diganti, Skrining Kesehatan

Siswa-siwi menyantap hidangan makan bergizi saat uji coba program makam bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Banten, Senin (5/8/2024). Makan bergizi gratis merupakan program unggulan yang dibawa Prabowo-Gibran saat kampanye di Pilpres 2024 lalu dan tetap berpegang kepada anggaran yang tersedia pada RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pemerintah baru-baru ini menerbitkan sejumlah kebijakan baru yang menyasar siswa sekolah. Di antara kebijakan baru yang telah maupun akan berlaku yakni perubahan zonasi, kembalinya Ujian Nasional (UN), hingga pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah. 

Berikut adalah rangkuman dan penjelasannya. 

1. Kebijakan Baru PPDB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan sejumlah pembaruan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mengutip detikcom, Kemendikdasmen mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk penerimaan tahun ajaran 2025/2026.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” kata Biyanto dalam acara yang sama.

Biyanto juga berharap SPMB dapat menjadi jawaban dan solusi berbagai permasalahan di PPDB.

Dia juga memastikan penggantian istilah ini tidak asal. Kemendikdasmen menyebut pihaknya telah mendengarkan pendapat dari banyak pihak.

2. Sistem Zonasi Diganti

Aturan baru lainnya yakni penggantian zonasi menjadi domisili. 

“Istilah zonasi itu diubah oleh Pak Menteri menjadi domisili,” kata Biyanto.

Sistem domisili merupakan antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data. Sehingga, penerimaan murid bukan menggunakan wilayah, melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal calon murid baru.

“(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelas Biyanto.

3. Skrining Kesehatan Gratis

Skrining kesehatan atau cek kesehatan gratis merupakan program terbaru Kementerian Kesehatan yang menargetkan seluruh warga Indonesia, termasuk warga usia sekolah. Khusus siswa, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di sekolah setiap tahun ajaran baru. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu. Sayangnya, meski sangat penting, sebagian besar masyarakat belum pernah melakukan skrining kesehatan. Mayoritas baru ke rumah sakit ketika kondisinya sudah parah sehingga membutuhkan biaya yang besar.

Berikut adalah daftar pemeriksaan kesehatan gratis bagi siswa sekolah:

SD
1. Telinga
2. Mata
3. Gigi
4. Jiwa
5. Gizi
6. Hati (Hepatitis B)
7. Tekanan Darah
8. Tuberkulosis
9. Merokok (Kelas 5-6)
10. Tingkat Aktivitas Fisik (Kelas 4-6)
11. Gula Darah

SMP
1. Telinga
2. Mata
3. Gigi
4. Jiwa
5. Gizi
6. Hati (Hepatitis B dan C)
7. Tekanan Darah
8. Tuberkulosis
9. Merokok
10. Tingkat Aktivitas Fisik
11. Gula Darah
12. Talasemia (kelas 7)
13. Anemia Remaja Putri (kelas 7)

SMA
1. Telinga
2. Mata
3. Gigi
4. Jiwa
5. Gizi
6. Hati (Hepatitis B dan C)
7. Tekanan Darah
8. Tuberkulosis
9. Merokok
10. Tingkat Aktivitas Fisik
11. Gula Darah
12. Anemia Remaja Putri (kelas 10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*