Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi menyebut gugatan tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi sebagai mengada-ada sebab perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Prasetyo saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu.
Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional. Sebab menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.
“Saya rasa harus legowo. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.
Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan. https://alexandratolstoy.com/