Kejagung: Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah dalam Kapasitas Saksi

Kejagung: Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah dalam Kapasitas Saksi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi

 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan, bahwa penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan hingga saat ini Siti Nurbaya belum diperiksa dan belum dikenakan pencekalan ke luar negeri.

“Saksi (statusnya), belum cegah, karena kalau KUHAP baru harus tersangka. Belum diperiksa,” ujar Syarief kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.

Syarief menjelaskan, penyidik belum memeriksa Siti karena proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan dan baru dilakukan secara intensif dalam kurun waktu setahun terakhir. Ia juga menyebutkan, pihaknya belum dapat mengungkap peran Siti dalam perkara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*