Ini Daftar Pemilik Tol Trans Jawa Usai Grup Salim Caplok 35% Saham

Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)
Foto: Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola 4 ruas segmen operasi dan memiliki kepesertaan saham 9 Anak Perusahaan Jalan Tol di Wilayah Trans Jawa mengumumkan komposisi baru pemegang saham berdasarkan aksi korporasi Equity Financing yang dilaksanakan oleh induk Perusahaan PT JTT yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jasa Marga telah menandatangani dokumen Sales Purchase Agreement (SPA) dengan PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), Warrington Investment Pte Ltd (Warrington) dan PT Margautama Nusantara (MUN) pada Jumat (27/9/2024).

Selain dilakukan penandatanganan SPA oleh Jasa Marga, PT JTT juga telah menyelesaikan transaksi Right Issue dengan penandatanganan Akta Notariil Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) oleh Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi terkait peningkatan modal Perseroan.

Atas aksi korporasi Equity Financing tersebut, terdapat pemegang saham baru di PT JTT dengan komposisi kepemilikan saham yaitu MPTIS sebesar 20,3%, Warrington sebesar 10,5%, dan MUN sebesar 4,2%,. Ketiganya terafiliasi entitas grup Salim dimana Metro Pacific Tollways merupakan pemegang 95,52% saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).

sedangkan Jasa Marga masih mempertahankan komposisi kepemilikan saham mayoritas sebesar 65% sekaligus pemegang kendali penuh terhadap pengelolaan dan pengoperasian jalan tol Trans Jawa.

Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi menyampaikan harapan untuk PT JTT di masa mendatang setelah adanya perubahan komposisi pemegang saham.

Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)
Foto: Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)
Ilustrasi Tol Trans Jawa. (Dok. Jasa Marga)

“Dengan bergabungnya mitra strategis dalam organ Perseroan, diharapkan dapat meningkatkan nilai Perseroan, mewujudkan pertumbuhan dan inovasi bisnis jalan tol yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek Perseroan di masa depan,” ungkap Rudi dalam keterangannya.

Rudi menambahkan strategi pendanaan melalui Right Issue yang dilakukan oleh PT JTT juga diharapkan dapat memperkuat struktur modal sehingga optimalisasi kapasitas dan kondisi keuangan dapat tercapai.

PT JTT merupakan pengelola Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 676 Km menghubungkan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sehingga mempermudah interaksi antar daerah. Jalan tol ini membuka peluang bagi pengembangan daerah sekitar jalan tol serta mempermudah akses ke daerah wisata, industri, perumahan dan pusat perbelanjaan. Jalan tol Trans Jawa tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

PT JTT mengelola 4 ruas segmen operasi dan memiliki kepesertaan saham 9 Anak Perusahaan Jalan Tol di Wilayah Trans Jawa yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C, Jalan Tol Semarang-Solo, Jalan Tol Solo-Ngawi, Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Gempol-Pandaan, Jalan Tol Pandaan-Malang, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Adapun PT MUN adalah perusahaan yang merupakan entitas asosiasi dari Nusantara Infrastructure, dengan kepemilikan sebesar 43,39% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan secara sah oleh MUN.

Sementara itu, MPTIS adalah perusahaan pengendali dari MUN, baik langsung maupun tidak langsung, dengan kepemilikan efektif pada Perseroan sebesar 61,13% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan secara sah oleh MUN.

Warrington Investment Pte adalah entitas terafiliasi dengan Government of Singapore Investment Corporation Ventures (GIC), dengan kepemilikan efektif sebesar 33% dari total seluruh saham yang telah dikeluarkan secara sah oleh MUN.

https://menes-job.com/
https://lankarani.net/
https://push-agency.net/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*