Dua kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas), yakni untuk Wilayah Kerja (WK) atau Blok Amanah dan Blok Melati, resmi ditandatangani pada Senin (14/10/2024).
Adapun kedua kontrak blok migas tersebut memiliki nilai investasi awal berupa Komitmen Pasti dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai US$ 15,85 juta atau sekitar Rp 246,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.555 per US$).
Penandatanganan Kontrak Kerja Sama (PSC) ini dilakukan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan masing-masing KKKS pada acara Indonesia Exploration Forum 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/10/2024). Acara ini turut disaksikan oleh Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
“Penandatanganan ini menambah capaian pemerintah dalam mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia,” ungkap Dadan.
Dadan menyebutkan, nilai investasi dari Komitmen Pasti pada WK Amanah adalah sebesar US$ 3.150.000 dan WK Melati senilai US$ 12.700.000, sehingga dari dua WK tersebut mendapatkan total komitmen pasti mencapai US$ 15.850.000, dengan bonus tanda tangan masing-masing sebesar US$ 300.000 dan US$ 200.000.
WK Amanah dan Melati merupakan hasil Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung.
Adapun operator atau pengelola WK Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), dan pemegang hak partisipasi lainnya yaitu PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.
Sedangkan pengelola WK Melati yaitu PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), dan pemegang hak partisipasi lainnya yaitu SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.
Dari penandatanganan Kontrak Kerja Sama ini, pada WK Amanah berupa satu kegiatan studi geologi dan geofisika (G&G) serta akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2. Sementara untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua studi G&G, akuisisi dan processing data seismik 3D 200 km2, serta akuisisi dan processing data seismik 2D 250 km2.
“Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar, dan tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran,” imbuh Dadan.
Dadan berharap bahwa penandatanganan 2 Kontrak Kerja Sama Migas dengan skema Cost Recovery ini akan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia. Serta, menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru.