Kesaksian Menyedihkan Muslim Inggris di Tengah Kerusuhan Anti-Imigran

 Teror dari kelompok sayap kanan terhadap Muslim di Inggris makin meningkat. Masjid Al-Rahma, masjid terbesar di Liverpool, telah melakukan tindakan pencegahan seperti memblokir pintu masuk dan melakukan patroli.

Peningkatan kewaspadaan ini terjadi karena beberapa Muslim dan etnis minoritas di Liverpool mengatakan mereka merasa tidak aman di tengah meluasnya protes kekerasan dan rasis yang menargetkan masjid, pusat imigrasi, dan hotel oleh kelompok sayap kanan.

Baik pejabat masjid maupun Muslim lainnya di Liverpool menggambarkan perasaan terkejut, setelah dua masjid di utara Inggris menjadi sasaran massa, serta ratusan pengunjuk rasa anti-imigran dan pengunjuk rasa tandingan bentrok di pusat kota Liverpool. Toko-toko dijarah dan beberapa polisi terluka.

Masjid kedua di Liverpool, Abdullah Quilliam, yang menggambarkan dirinya sebagai masjid pertama di Inggris, ditutup sementara setelah kekerasan yang terjadi.

“Saya lahir di sini, saya dibesarkan di sini. Jadi melihat ini, rasanya seperti bukan di rumah,” kata Abdulwase Sufian, seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang membantu di Al-Rahma, menyebut dirinya sebagai “Scouser”, istilah sehari-hari untuk seseorang dari Liverpool, seperti dikutip Reuters pada Kamis (8/8/2024).

“Melihat apa yang terjadi, saya jadi takut, bukan hanya untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masa depan,” katanya.

Sufian menambahkan bahwa pintu masuk khusus perempuan untuk masjid, yang melayani berbagai macam Muslim dari etnis Yaman hingga Pakistan, telah ditutup untuk mencegah perempuan berkunjung di malam hari. Ini dilakukan karena masalah keamanan.

Dia sendiri tidak keluar dari lingkungan tempat tinggalnya karena khawatir akan keselamatannya.

Perasaan yang sama juga dirasakan oleh Saba Ahmed, seorang pekerja komunitas dan seorang Muslim Liverpool lainnya. Ia mengatakan bahwa dia merasa “takut” dalam beberapa hari terakhir.

Meski begitu, banyak teman-teman Inggris kulit putih Ahmed yang mendukungnya. Beberapa tetangga bahkan menawarkan diri untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari agar dia bisa tetap aman di rumah.

“Itu orang-orang kami di Liverpool, itu tetangga-tetangga kami di sini,” katanya.

Yang lain kurang beruntung. Farmanullah Nasiri, seorang pengemudi taksi berusia 28 tahun, menceritakan bahwa dia diserang setelah menjemput dua penumpang dari Aigburth Road, Liverpool, pada dini hari Selasa.

Salah satu penumpang, yakni seorang wanita, meninju wajahnya dan merusak kamera dasbornya setelah memulai pertengkaran tentang ongkos. Penumpang tersebut juga melecehkannya setelah dia mengetahui bahwa dia adalah seorang etnis Afghanistan. Meski begitu, Nasiri mengatakan dia tidak mengajukan pengaduan ke polisi.

“Ini semacam rasisme … Sudah lebih dari 10 tahun di sini di Liverpool. Semua orang ramah. Tidak pernah ada masalah seperti ini sebelumnya. Ini pertama kalinya,” kata Nasiri.

Tell MAMA, sebuah kelompok yang memantau insiden anti-Muslim, telah menerima lebih dari 500 panggilan dan laporan daring tentang perilaku anti-Muslim dari seluruh Inggris dalam seminggu terakhir. Jumlah ini meningkat lima kali lipat dari minggu sebelumnya. Direktur Tell MAMA Iman Atta mengatakan ini sebagai “teror” bagi komunitas Muslim.

Kebencian terhadap Muslim telah berkembang di Inggris bahkan sebelum kerusuhan dimulai, dan khususnya setelah konflik di Gaza tahun lalu.

Menurut Tell MAMA, lebih dari satu dari empat orang dalam survei terhadap 550 Muslim Inggris bulan lalu mengatakan bahwa mereka telah menghadapi insiden kebencian terhadap Muslim tahun lalu.

Populasi Muslim di Inggris dan Wales mencapai 3,9 juta orang, atau 6,5% dari total, pada tahun 2021.

Pajak Siap Intip Rekening, Ini Peringatan Sri Mulyani ke Bank Cs!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru yang melarang setiap orang bersekongkol menutup akses bagi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP untuk memperoleh informasi keuangan demi kepentingan perpajakan.

Aturan itu Sri Mulyani tetapkan dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No. 70/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Pasal 30A PMK 47/2024 itu menetapkan setiap orang dilarang melakukan kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban pemberian akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Setiap orang itu termasuk lembaga jasa keuangan (LJK), LJK Lainnya; Entitas Lain; pimpinan dan/atau pegawai LJK; pimpinan dan/atau pegawai LJK Lainnya; pimpinan dan/atau pegawai Entitas Lain; Pemegang Rekening Keuangan Orang Pribadi; Pemegang Rekening Keuangan Entitas; penyedia jasa; perantara; dan/atau pihak lain.

“Dilarang melakukan kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan,” dikutip dari PMK 47/2024, Jumat (9/8/2024).

Selain itu, Sri Mulyani juga melarang setiap orang membuat pernyataan palsu atau menyembunyikan atau mengurangkan informasi yang sebenarnya dari informasi yang wajib disampaikan terkait informasi keuangan.

Jika terjadi kesepakatan dan atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban pemberian akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, maka akan berlaku dua ketentuan khusus.

“Pernyataan palsu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat berupa pernyataan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” sebagaimana tertera pada ayat 5 Pasal 30A PMK tersebut.

Ketentuan pertama yang berlaku ialah kesepakatan dan atau praktik tersebut dianggap tidak berlaku dan tidak terjadi. Kedua, kewajiban untuk memberikan akses itu harus tetap dipenuhi oleh setiap orang yang melakukan praktik persekongkolan tersebut.

Sri Mulyani pun memberikan wewenang bagi Ditjen Pajak untuk menentukan kesepakatan dan/atau praktik sebagai suatu kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban pemberian akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Ditjen Pajak juga ia beri kewenangan untuk memperoleh informasi keuangan, termasuk keterangan dan/atau informasi lainnya, yang berkaitan dengan kesepakatan dan/atau praktik persekongkolan penghindaran pemberian akses informasi keuangan itu.

Bila ada indikasi pelanggaran atas larangan-larangan itu, Direktorat Jenderal diberikan wewenang untuk meminta klarifikasi kepada setiap orang yang terkait. Selain itu, teguran tertulis juga akan disampaikan bila sampai batas waktu 14 hari kalender permintaan klarifikasi tidak diberikan orang yang terkait.

Setelah diberikan permintaan klarifikasi namun orang-orang terkait itu belum juga memenuhi kewajiban dan atau tetap melakukan kegiatan yang memenuhi indikasi pelanggaran, DJP akan melakukan pemeriksaan.

Dalam hal berdasarkan pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana di bidang perpajakan, Direktur Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan bukti permulaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Pemeriksaan bukti permulaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1a) dapat dilanjutkan dengan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis ketentuan PMK itu.

Fortnite Balik ke iOS, Apple-Epic Games Sudah Damai?

Fortnite akhirnya kembali bisa dimainkan di iOS yang ada di Uni Eropa setelah sempat lenyap akibat sengketa antara Epic Games dan Apple.

Epic mengatakan Fortnite akan hadir pada toko aplikasi pihak ketiga AltStore pada iOS di wilayah tersebut. Selain itu, Epic menyatakan Fortnite juga akan tersedia di dua toko aplikasi alternatif lainnya.

Sengketa antara Apple dan Epic muncul karena keinginan Epic untuk menawarkan aplikasi buatannya, termasuk game Fortnite, di toko aplikasi selain Play Store dan App Store. 

Rencananya, Epic juga ingin membuat toko aplikasi sendiri yang bernama Epic Games Store di wilayah Eropa untuk iOS dan Android.

Pertarungan antara Epic dan Apple sudah terjadi berlarut. Keduanya telah terlibat perselisihan hukum sejak 2020 lalu.

Saat itu, raksasa pengembang video game itu mempermasalahkan komisi besar yang ditetapkan Apple. Biaya yang ditetapkan dalam aplikasi untuk perangkat dengan iOS hingga 30%.

Selain soal pembayaran, Epic juga telah berusaha mendistribusikan game di luar toko aplikasi resmi App Store.

Apple berusaha untuk menghentikan upaya Epic. Misalnya dengan menendang akun pengembang baru buatan Epic di Swedia.

Sejumlah akun pengembang Epic juga telah dihentikan Apple pada 2020. Saat itu Epic disebut dengan sengaja melanggar aturan pembayaran aplikasi Apple.

“Mengingat perilaku Epic di masa lalu dan saat ini, Apple memilih untuk menggunakan hak tersebut untuk menutup akun Epic Games” kata Apple.

Epic menggunakan aturan Digital Markets Act (DMA) yang dimiliki Uni Eropa, untuk melawan Apple. Menurut perusahaan, pembuat iPhone sudah melanggar aturan karena menutup akun salah satu pesaing App Store.

Akhirnya pada Juli lalu, hubungan keduanya mulai mendingin. Apple menyetujui adanya aplikasi Epic Games di iPhone dan iPad khusus Eropa.

Sementara itu, Apple menghadapi pengawasan anti monopoli di Uni Eropa terkait praktik yang dilakukan oleh App Store. Menurut regulator persaingan wilayah tersebut, raksasa asal Cupertino Amerika Serikat (AS) telah melanggar aturan DMA.

Eropa Sebut TikTok “Penguasa Internet” Sengeri Google-Facebook

Pemilik TikTok, Bytedance kalah dalam gugatan di pengadilan Uni Eropa. Gugatan itu terkait digolongkannya TikTok sebagai gatekeeper dalam aturan terkait pasar digital di wilayah tersebut.

Dari UU Pasar Digital Uni Eropa, gatekeeper adalah platform yang punya posisi sangat dominan. Menurut para hakim, Bytedance telah memenuhi ambang batas terkait aturan tersebut. Mulai dari nilai pasar global, jumlah pengguna TikTok di Eropa, dan ambang batas periode penguasaan pasar.

Bahkan popularitas TikTok disamakan dengan raksasa teknologi lain, seperti Meta dan juga induk perusahaan Google, Alphabet.

Bytedance menyatakan kecewa dengan keputusan tersebut. Namun tetap berjanji akan mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan dari aturan tersebut.

“Sekarang kami akan melakukan evaluasi langkah selanjutnya, kami mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan aturan sebelum tenggat Maret,” jelas perusahaan.

Bytedance mengatakan hasil pengadilan bisa melemahkan tujuan UU Pasar Digital. Yakni akan melindungi lebih dulu perusahaan dominan dari pesaing baru seperti TikTok yang tidak punya posisi kuat, dikutip dari Reuters, Kamis (18/7/2024).

Raksasa teknologi itu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan tertinggi di Eropa.

Bukan hanya Bytedance, sejumlah perusahaan juga menjadi gatekeeper yakni Alphabet, Apple, Amazon, Booking.com, Meta, dan Microsoft.

Secara umum, platform yang ditetapkan sebagai gatekeeper harus mengambil langkah untuk memastikan pasar “digital terbuka dan adil.” Beberapa hal yang harus dipenuhi gatekeeper adalah membebaskan pihak ketiga untuk terhubung dengan layanan milik mereka, tidak mengutamakan produk milik sendiri dibanding produk pesaingnya, dan tidak mewajibkan developer untuk menggunakan sistem pembayaran atau layanan milik mereka.

Apple Dikeroyok, Elon Musk dan Mark Zuckerberg Bersatu

Raksasa teknologi ramai-ramai menghujat Apple karena dinilai tidak taat terhadap putusan pengadilan yang memaksa iPhone menyediakan cara pembayaran alternatif di aplikasi. Meta yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg dan X yang dimiliki oleh Elon Musk ikut memprotes kebijakan Apple.

Protes atas Apple diprakarsai oleh Epic Games, perusahaan pembuat video game Fornite. Epic meminta pengadilan menyatakan Apple menghina pengadilan karena tidak mengikuti putusan hakim.

Dalam laporan yang dikirim Epic ke pengadilan, perusahaan raksasa seperti Meta (induk usaha WhatsApp, Instagram, dan Facebook), Microsoft, X yang dulu bernama Twitter, dan Match Group (induk usaha Tinder) turut menggugat Apple.

Menurut perusahaan-perusahaan tersebut, Apple jelas-jelas melanggar perintah pengadilan yang meminta dibukanya sistem pembayaran di iPhone. Pengadilan memerintahkan Apple untuk membiarkan pengembang aplikasi memasang link atau tombol yang mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran alternatif di luar App Store.

Perintah yang diterbitkan pada 2021 itu adalah buah dari gugatan Epic atas kebijakan Apple yang mengharuskan pengguna iPhone mendownload aplikasi lewat App Store dan biaya komisi 30 persen yang dikutip Apple untuk setiap transaksi.

Apple dituduh malah membuat konsumen makin sulit dalam melakukan pembayaran digital lewat iPhone.

Apple memang telah memberikan izin kepada pengembang aplikasi untuk menaruh informasi dan link pembayaran alternatif di luar App Store di aplikasi mereka. Namun, Epic menyatakan aturan baru yang diterapkan Apple dan biaya komisi 27 persen yang dibebankan Apple kepada pengembang membuat link pembayaran di aplikasi mereka tak berguna.

Dalam laporan ke pengadilan, Epic, Microsoft, Meta, Match, dan X menyatakan kelakuan Apple adalah praktik anti-steering yaitu membatasi opsi untuk pengguna, yang dilarang secara hukum.

“Pembatasan yang diterapkan Apple tentang kapan dan bagaimana pengembang aplikasi bisa berkomunikasi dengan penggunanya tentang opsi yang tersedia untuk membeli konten di dalam aplikasi menciptakan hambatan kompetisi dan mendongkrak harga,” tulis gugatan yang dilayangkan kepada Apple.

Apple, pada saat merilis kebijakan baru terkait biaya untuk pengembang, menyatakan aturan baru dibutuhkan untuk melindungi konsumen dan menjaga “integritas ekosistem Apple.”

Instagram-Facebook Pungut Biaya Langganan, Warga Eropa Berang

 Meta terpaksa memotong hampir separuh biaya berlangganan bulanan untuk Facebook dan Instagram menjadi 5,99 euro (Rp 102 ribu) dari sebelumnya 9,99 euro (Rp 170 ribu).

Ini menjadi sebuah langkah yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran dari regulator privasi dan antimonopoli.

Pemotongan harga ini menyusul meningkatnya kritik dari aktivis privasi dan kelompok konsumen mengenai biaya berlangganan tanpa iklan Meta di Eropa, yang menurut para kritikus mengharuskan pengguna membayar biaya demi menjamin privasi mereka.

Meta meluncurkan layanan ini pada November untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA), yang membatasi kemampuan platform mempersonalisasi iklan bagi pengguna tanpa persetujuan mereka, sehingga merugikan sumber pendapatan utamanya.

Perusahaan mengatakan, model berlangganan mereka pilih supaya menyeimbangkan tuntutan undang-undang privasi Uni Eropa dan DMA yang saling bertentangan.

“Kami ingin mempercepat proses itu selama beberapa waktu karena kami perlu mencapai kondisi stabil. Jadi kami menawarkan penurunan harga dari 9,99 euro [Rp 170 ribu] menjadi 5,99 euro [Rp 100 ribu] untuk satu akun dan 4 euro [Rp 68 ribu] untuk akun tambahan lainnya,” kata pengacara Meta Tim Lamb pada sidang Komisi Eropa, dikutip dari Reuters, Jumat (22/3/2024).

“Sejauh ini, angka tersebut merupakan kisaran terendah yang harus dibayar oleh orang yang berakal sehat untuk mendapatkan layanan dengan kualitas seperti ini. Dan menurut saya ini adalah tawaran yang serius. Ketidakpastian peraturan saat ini sedang terjadi dan perlu segera diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara aktivis privasi Austria Max Schrems mengatakan masalahnya bukan soal biaya.

“Kami mengetahui dari semua penelitian bahwa bahkan biaya sebesar 1,99 euro [Rp 34 ribu] atau kurang dari itu akan menyebabkan perubahan persetujuan dari 3-10 persen yang benar-benar menginginkan iklan menjadi 99,9% yang tetap mengklik,” katanya mengacu pada undang-undang privasi UE.

Schrem menambahkan bahwa di Uni Eropa, Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) mensyaratkan bahwa persetujuan harus diberikan secara bebas.

“Pada kenyataannya, ini bukan tentang jumlah uang, ini adalah tentang pendekatan ‘bayar atau tidak’ secara keseluruhan. Tujuan utama dari ‘bayar atau OK’ adalah untuk membuat pengguna mengklik OK, meskipun ini bukan pilihan bebas dan tulus mereka. Kami tidak berpikir bahwa hanya dengan mengubah jumlahnya saja, pendekatan ini menjadi legal,” ujarnya.

Apple Akhirnya Menyerah, iPhone Sekarang Berubah di Eropa

 Apple bakal mengubah kebijakan usai kalah dalam dakwaan di Eropa. Pembuat iPhone memperbolehkan pengembang terhubung dengan pelanggan di luar toko aplikasi App Store.

Pada Juni lalu, Komisi Eropa mendakwa Apple melanggar aturan teknologi yang ada di sana. Perusahaan diketahui jadi yang pertama didakwa menggunakan Undang-undang Pasar Digital (DMA).

Sementara itu terkait hubungan pelanggan dan pengembang, Komisi Uni Eropa menjelaskan Apple menggunakan metode links-out. Artinya link akan ditaruh dalam aplikasi untuk mengarahkan pada laman resminya.

Namun sekarang, pengembang bisa berkomunikasi dan menawarkan produknya di mana saja. Bukan hanya dari aplikasi sendiri, dikutip dari Reuters, Jumat (9/8/2024).

Namun bukan hanya itu saja yang dilakukan Apple. Perusahaan juga memperkenalkan dua biaya baru, terdiri dari 5% biaya akuisisi awal pengguna baru dan 10% bagi layanan toko tiap penjualan di platform apapun dalam 12 bulan sejak aplikasi diinstal.

Sebelumnya terdapat tiga jenis lainnya. Mulai dari kurang dari 1% untuk biaya teknologi inti, pengurangan komisi semua barang dan layanan digital yang dijual lewat App Store, serta biaya opsional pembayaran dan layanan perdagangan.

Dua jenis opsi biaya baru akan menggantikan pengurangan komisi pada semua barang dan layanan digital yang dijual lewat App Store.

Komisi Eropa juga telah mengkritik biaya yang dibebankan Apple soal fasilitasi akuisisi pelanggan baru. Biaya itu, menurut komisi, melampaui dari yang diperlukan sebenarnya.

Bukan Cuma Indonesia, Elon Musk Juga Tipu Thailand

Raksasa mobil listrik (EV) Tesla batal membangun pabrik di Thailand. Perusahaan milik Elon Musk itu mengganti strategi dan memprioritaskan perluasan jaringan pengisian daya (charging) untuk EV di negara tetangga Indonesia.

Peralihan strategi ini dilaporkan merupakan hasil diskusi antara Tesla dan pemerintah Thailand pada November 2023. Diskusi itu mulanya menyarankan investasi Tesla senilai US$ 5 miliar (Rp 80,3 triliun) untuk fasilitas pabrik di Thailand.

Namun, Tesla memutuskan untuk memprioritaskan pengembangan infrastruktur charging ketimbang manufaktur lokal, dikutip dari Gizmochina, Kamis (8/8/2024).

Tesla memilih menggenjot fasilitas produksinya di China, Amerika Serikat (AS), dan Jerman. Di negara-negara berkembang, Tesla memilih untuk menggelontorkan dana untuk infrastruktur pengisian daya.

Nasib Thailand yang ‘tertipu’ Elon Musk mirip dengan Indonesia. Sejak akhir 2020 lalu, Tesla dikatakan berniat untuk berinvestasi di Indonesia. Sayangnya, hingga kini niat itu belum juga terealisasi.

Padahal, pemerintah Indonesia dan Tesla sudah menjajaki pembicaraan serius. Bahkan, pertemuan langsung di Amerika Serikat pun sudah pernah dilakukan.

Pada 2021 lalu, sempat terdengar kabar bahwa Tesla batal berinvestasi di Indonesia karena lebih memilih India. Namun, pada 2022 hal ini seakan dibantah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkom Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tadi pagi saya ditelepon dari Amerika, Tesla bilang dia mau bikin deal sama kita,” kata Luhut pada Maret 2022, dalam sebuah acara di Bali.

Kala itu, Luhut juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Tesla yang seakan melakukan tarik-ulur dengan Indonesia. Pasalnya, perusahaan milik miliarder Elon Musk tersebut dikatakan sudah menghubungi pemerintah RI sejak 2 tahun sebelumnya.

Namun, niat itu seperti bualan belaka. Luhut menegaskan Indonesia tak bisa didikte oleh calon investor dari mana pun.

“Semua mau mendikte. Saya bilang: hey you can not do this, saya bilang sama dia: Today is different. Kita harus sama. Saya bilang kamu nggak bisa begitu lagi. ‘This country is not banana republic’. ‘This country is a great country’,” kata Luhut.

Pada awal Maret 2023, Tesla justru dilaporkan membuka kantor di Malaysia. Hal tersebut diungkap Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz, di akun X-nya.

Bukan cuma itu, Malaysia juga mengizinkan Tesla mengimpor ke Negeri Jiran. Tesla bakal membuka showroom, pusat servis, dan jaringan supercharger.

Luhut pun kembali diganjar pertanyaan yang sama sejak beberapa tahun terakhir, ‘apakah Tesla jadi investasi di Indonesia?’. Menanggapi hal tersebut, Luhut masih optimis.

“Kita masih tetaplah, masa enggak,” ujarnya beberapa saat lalu.

Bukan Tesla, pada tahun ini justru internet satelit Starlink yang masuk ke Indonesia. Layanan tersebut dikembangkan SpaceX yang juga merupakan perusahaan milik Musk.

Daftar Properti Calon Presiden AS Donald Trump di Indonesia

Nama Donald Trump kembali banyak dihabas karena lelaki kontroversial itu kembali maju dalam Pilpres Amerika Serikat 2024 melawan Joe Biden.

Sebelum jadi politisi, Trump dikenal sebagai pebisnis andal yang memiliki beragam properti, termasuk di Indonesia. Trump memiliki 2 properti residensial yang bekerja sama dengan PT MNC Land Tbk (KPIG) milik Hary Tanoesoedibjo.

Kerja sama antara keduanya telah terjalin sejak lama yakni sekitar tahun 2015. Pada saat itu mereka memiliki rencana membangun hotel terbesar di Asia di Lido bernama rump Residence Lido.

Proyek tersebut berkembang dengan menyasar lokasi baru yakni di Bali bernama Trump Residence Bali. Saat ini kedua proyek tersebut terdiri dari residensial atau kawasan hunian mewah, vila, hotel, dan lapangan golf.

Trump Residences Lido

Melansir dari Trump Residences Indonesia, Senin (15/7/2024) Trump Residences Lido adalah resor dan hunian mewah yang terletak di kawasan MNC Lido City, Bogor, Jawa Barat.

Luas kawasan ini mencapai 350 hektar dengan pemandangan Gunung Salak dan Gunung Gede-Pangrango. Selain itu, kawasan ini juga dilewati tol Bocimi sehingga dekat dari Jakarta dan sekitarnya.

Trump Residences Lido menyediakan hunian eksklusif terdiri dari 281 unit. Kemudian terdapat lapangan golf yang dilengkapi dengan bangunan khusus untuk rapat, restoran, hingga ballroom.

Kabar terbaru, MNC Land tengah mempersiapkan peluncuran vila elit yang ditargetkan akan dipasarkan pada Oktober 2024. Untuk tahap I, sebanyak 168 hunian modern ultra-mewah akan ditawarkan dengan pemandangan ke arah lapangan golf.

Trump Residences Bali

Sama seperti Trump Residences Lido, proyek di Bali juga berupa kawasan residensial dengan fasilitas golf club yang mewah. Berlokasi di Tanah Lot, Tabanan, Bali, residensial ini dibangun di lahan seluas 102 hektar dengan pemandangan pantai. Tersedia 144 rumah ultra-mewah, beach club, golf club, hingga hotel bintang 6.

Trump International Golf Club-Lido

Melansir dari detikFinance, proyek terbaru mereka adalah Trump International Golf Club-Lido, Trump Residences Lido dan Hyatt Regency Lido di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City. Ini merupakan proyek yang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) milik Hary Tanoesoedibjo dengan perusahaan milik pengusaha dan mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

“Pada semester kedua tahun ini, KPIG akan mempersembahkan Trump International Golf Club-Lido, Trump Residences Lido dan Hyatt Regency Lido,” kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).

Soft launching Trump International Golf Club-Lido akan digelar pada minggu ketiga bulan Juli 2024. Nantinya, lapangan golf ini memiliki 18 hole dengan standar World Championship yang didesain oleh Ernie Els dan akan dioperasikan oleh Trump Golf.

Bersinar di Pra Musim MU Hadiahi Amad Diallo Kontrak Baru?

Winger Manchester United, Amad Diallo (c) MUFC Official
Winger Manchester United, Amad Diallo (c) MUFC Official

Amad Diallo berpotensi berkarir lebih lama di Manchester United. Manajemen Setan Merah dilaporkan akan memberikannya kontrak baru dalam waktu dekat ini.

Diallo merupakan salah satu pemain yang dibawa Erik Ten Hag pada pra musim 2024 ini. Ia mendapatkan kepercayaan untuk menghuni sisi kanan sayap MU selama pra musim ini.

ESPN melaporkan bahwa Manchester United puas dengan kinerja Diallo. Mereka berencana untuk memberikannya kontrak baru dalam waktu dekat ini.

Berikan Apresiasi

Menurut laporan tersebut, manajemen MU mempertimbangkan memberikan kontrak baru bagi Diallo sebagai bentuk apresiasi.

Pasalnya sang winger sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi Erik Ten Hag memproyeksikan sang winger akan jadi sayap kanan utama MU di musim 2024/2025.

Antisipasi Kemungkinan Buruk

Menurut laporan yang sama, alasan lain mengapa MU memutuskan untuk memberikan kontrak baru untuk Diallo untuk mengantisipasi sang winger dibajak klub lain.

Saat ini kontrak Diallo di Old Trafford menipis. Ia bisa pergi sebagai free agent di tahun 2025 mendatang.

Ingin Pensiun di MU

Dalam wawancaranya baru-baru ini, Amad Diallo menegaskan bahwa ia sangat bahagia bisa bermain untuk Manchester United.

Ia punya impian untuk berkarir lama di Manchester United bahkan ia berencana pensiun di Setan Merah.