Pelajar RI Malas ke Perpustakaan, Cuma Senang Baca Buku Ini

Ilustrasi Perpustakaan. (Dok. Freepik/SIRAPHOL S)

Di antara hiruk-pikuk teknologi dan pendidikan modern, perpustakaan seolah jadi rumah tua yang semakin jarang dikunjungi. Dulu tempat kembali setelah pelajaran usai, kini perlahan redup di tengah era gawai dan gempita konten instan.

Tapi benarkah perpustakaan sudah kehilangan pesonanya, atau justru hanya dilupakan oleh sistem yang tak lagi menomorsatukannya?

Data dari Survei Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) 2024 mengungkapkan bahwa hanya 44,56% peserta didik yang mengunjungi perpustakaan atau memanfaatkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam tiga bulan terakhir.

Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh anak sekolah di Indonesia tidak pernah menyentuh ruang-ruang yang dirancang untuk membina literasi di luar ruang kelas formal. Padahal, membaca masih jadi kebiasaan mayoritas, 98,21% peserta didik membaca dalam seminggu terakhir. Ada yang janggal budaya baca tumbuh, tapi perpustakaan ditinggalkan.

Jika dirinci berdasarkan jenjang pendidikan, justru jenjang SMA/SMK dan SMP yang mendominasi kunjungan perpustakaan, masing-masing 55,32% dan 52,01%. Sedangkan jenjang SD mencatat angka terendah, hanya 37,31% anak SD yang datang ke perpustakaan atau TBM dalam tiga bulan terakhir.

Ini mengindikasikan lemahnya keterlibatan literasi sejak usia dasar, fondasi, di mana fase itulah yang paling penting untuk menanamkan kebiasaan membaca.

Lebih menarik lagi jika dilihat berdasarkan latar belakang ekonomi. Semakin tinggi tingkat pengeluaran rumah tangga, semakin besar pula kemungkinan anak-anaknya mengakses perpustakaan. Pada kelompok 20% teratas, 52,29% peserta didik mengunjungi perpustakaan.

Sementara pada 40% terbawah, hanya 40,69%. Ini memperlihatkan ketimpangan akses literasi yang cukup tajam perpustakaan seharusnya hadir sebagai penyamarataan akses, bukan justru terkungkung oleh kasta ekonomi.

Kesenjangan juga tampak antara kota dan desa. Di wilayah perkotaan, 47,23% peserta didik mengakses perpustakaan atau TBM. Sedangkan di perdesaan, angkanya menurun menjadi 40,47%.

Perbedaan ini bukan cuma bicara soal fisik gedung, tapi juga soal persepsi dan kebijakan apakah perpustakaan masih diposisikan sebagai fasilitas pendidikan yang strategis, atau sekadar pelengkap administrasi?

Di sisi lain, buku pelajaran sekolah masih mendominasi jenis bacaan peserta didik dengan angka 91,45%, disusul kitab suci (84,41%), buku pengetahuan (64,08%), dan buku cerita (31,95%).

Namun hanya 4,41% peserta didik yang membaca majalah atau tabloid. Ini menandakan bahwa fungsi perpustakaan sebagai jendela bacaan yang luas dan beragam belum dimanfaatkan optimal bahkan untuk bacaan ringan pun anak-anak tampaknya lebih memilih layar daripada lembar.

Kas138

Kemnaker Perintahkan Hapus Diskriminasi Pekerja, Ini Respons Pengusaha

Pencari kerja yang mencari informasi lowongan pekerjaan memadati acara Naker Fest 2024 di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus batasan usia sebagai syarat dalam proses rekrutmen kerja. Dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) buka suara terkait kebijakan tersebut.

“Aturan Ketenagakerjaan jangan dibikin rigid seperti itu, nanti berdampak kepada employment juga,” kata Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia (2/6/2025).

Adanya kebijakan itu membuat proses seleksi menjadi lebih rigid dalam menentukan orang yang tepat dalam sebuah pekerjaan.

“Pengusaha pasti akan berusaha menyesuaikan dengan kebutuhan produktifitas dan efisiensi seperti penggunaan mesin otomasi, skill up karyawan yang ada, dari pengerjaan satu pekerjaan menjadi dua, atau lebih pekerjaan,” ujar Subchan.

Di sisi lain, investor asing bakal memantau kebijakan tersebut, dimana ada kekhawatiran bahwa hal itu nantinya menjadi kesulitan bagi pelaku usaha.

“Dan aturan seperti ini takutnya akan berpengaruh kepada minat investor asing membangun industri di negara kita. Jadi sebaiknya sesuaikan saja dengan kebutuhan industri di dalam negeri,” sebutnya.

Adapun aturan mengenai dihapusnya batasan usia sebagai syarat dalam proses rekrutmen kerja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Surat Edaran yang ditandatangani langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tersebut dijelaskan, Kemnaker berupaya mewujudkan prinsip nondiskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusi tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan sama bagi setiap masyarakat Indonesia.

“Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusi, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang merupakan bagian dari tunjuan pembangunan nasional kita,” kata Yassierli saat memberikan keterangan pers terkait peluncuran SE Kemnaker terkait Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, Rabu (28/5/2025).

Kera4d

Sri Mulyani Putuskan PNS Tidak Dapat Uang Saku Rapat Mulai 2026

pns upacara

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengubah aturan terkait pemberian uang saku rapat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai tahun depan, PNS yang mengikuti rapat sehari penuh atau full day tidak lagi akan menerima uang saku.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Keuangan Kemenkeu, Lisbon Sirait menjelaskan perubahan ini merupakan upaya penyesuaian anggaran dari efisiensi belanja pemerintah.

“Di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk terhadap belanja barang ya,” ujar Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (2/6/2025).

Lisbon menjelaskan bahwa rapat di luar kantor terdapat tiga jenis. Yakni rapat setengah hari, rapat sehari penuh, dan rapat yang mengharuskan menginap.

Pada tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus uang saku rapat setengah hari.

“Jadi yang ada uang saku per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang full board ya. Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard ya yang menginap,” tegasnya.

Lisbon pun menegaskan ada beberapa syarat untuk melaksanakan rapat di luar kantor pun. Seperti output yang harus segera dicapai, melibatkan kementerian/lembaga lain, atau mengundang narasumber.

“Itu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk boleh melakukan rapat di luar kantor,” tegasnya.

Kera4d

Pemerintah Diskon Tarif Tol 20% Tanpa Pakai Uang APBN, Ini Caranya

Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan atau 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah resmi mengumumkan program ekonomi terutama dalam meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon tarif tol sebesar 20%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan diskon tarif tol 20% akan diberlakukan pada Juni-Juli 2025 dengan jumlah penerima 110 juta pengendara.

“Kemudian kedua, pemerintah akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20%, dari tarif tol dalam hal ini untuk bulan Juni – Juli diperkirakan pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara,” ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Program ini kata Sri Mulyani akan menghabiskan biaya sekitar Rp 650 miliar tanpa pembiayaan APBN.

“Ini akan dilakukan melalui operasi non APBN,” imbuhnya.

Dia pun sudah meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU)) Dody Hanggodo untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang harus segera dikirim kepada para pengelola jalan tol di Indonesia.

“Dalam hal ini untuk kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran ke BUJT (Badan Urusan Jalan Tol) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” sebutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia Kris Ade Sudiyono mengungkapkan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum. Namun belum ada keputusan yang disepakati soal ini.

“Masih diskusi awal, belum ada meeting intens. Kita masih terus berdiskusi dengan pihak Kementerian PU,” ungkap Kris Ade kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/6/2025).

Pada kesempatan itu, Kris Ade bilang ada beberapa usulan yang disampaikan ATI merespons keinginan pemerintah yang ingin tarif tol didiskon 20%, yaitu?

  1. Karena rasional kebijakan ini dari pihak Pemerintah dan sudah di-announce oleh Pemerintah, maka seyogyanya mekanismenya adalah melalui penerbitan SK Menteri.
  2. Surat keputusan menteri ini berisi waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol dan kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT.
  3. Tidak diusulkan mekanisme voluntary seperti yang selama ini digunakan yang seolah-olah comply dengan mekanisme model pengusahaan jalan tol yang ada.

Kris Ade menyatakan pihaknya akan terus berdiskusi intens dengan BPJT dan Kementerian PU agar kesepakatan yang disepakati menguntungkan kedua belah pihak.

Kera4d

Bos OJK Ungkap Ada 4 Multifinance & 15 Pinjol Modal Cekak

Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa, (20/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 4 dari 105 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar, dan 15 dari 96 perusahaan peer to peer lending (P2P Lending) yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar.

“Dari 15 penyelenggara tersebut, empat di antaranya dalam proses analisis permohonan modal disetor. OJK terus penuhi langkah pemenuhan kewajiban tersebut,” ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam konpers RDK OJK, Senin (2/6/2025).

Sepanjang bulan Mei2025, OJK juga sudah mengenakan sanksi administrasi kepada 8 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 5 p2p lending atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku termasuk pengawasan tindak lanjut pemeriksaan.

Diketahui, pembiayaan untuk pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) dan Buy Now Pay Later (BNPL) masih mengalami pertumbuhan signifikan.

Agusman menyampaikan pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir April atau bertepatan dengan lebaran, nilai outstanding tumbuh 28,72% (yoy) menjadi Rp 80,94 triliun.

Sementara itu tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat ikut mengalami kenaikan.

“Tingkat TWP90 berada di level 2,93% per April 2025, dibandingkan pada Maret sebesar 2,77%,” terang Agusman dalam RDK Bulanan OJK, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, untuk pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat 47,11% yoy menjadi Rp 8,24 per April 2025 dengan npf gross 3,74%, naik dari bulan Maret lalu dengan npf gross 3,48%

Kera4d

18,3 Juta Keluarga Dapat Tambahan Kartu Sembako Rp200 Ribu-Beras 10 Kg

Bantuan pangan beras atau bansos beras di kawasan Jakarta, Senin (13/5/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pemerintah merilis paket stimulus untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi. Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah penebalan bantuan sosial.

a. Tambahan kartu sembako (Rp 200 ribu per bulan)

b. Bantuan pangan (10 kg beras/bulan)

Masing-masing kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat untuk bulan Juni-Juli 2025 disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

“Dalam hal ini total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp 11,93 triliun,” kata Sri Mulyani.

Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako, yaitu Rp 200 ribu per bulan, per Juni. Sedangkan untuk bantuan pangan akan dilaksanakan dengan Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian.

“Pak Mentan akan menjaga agar penyaluran beras bisa membantu kelompok paling miskin dan rentan tanpa menyebabkan penurunan harga beras di tingkat petani. Karena kita selalu harus mencari keseimbangan harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan harus dijaga nilai tukar petaninya dengan harga beras yag dijangkau masyarakat terutama kelompok miskin perkotaan agar bisa terjangkau,” ujar Sri Mulyani.

“Oleh karena itu, untuk bantuan pangan beras ini, nanti Pak Mentan yang akan menjelaskan baik melalui stabilisasi pasokan harga pangan atau melalui bantuan pangan yang akan ditetapkan pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli tanpa mengganggu harga beras di tingkat yang ada di tingkat petani,” lanjutnya.

Kera4d

Sri Mulyani Tegaskan 565 Ribu Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Menteri Usai Ratas Terkait Stimulus Ekonomi, Kantor Presiden, 2 Juni 2025

Pemerintah menetapkan bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada 565 ribu guru honorer. BSU ini masuk ke dalam paket insentif ekonomi Presiden Prabowo Subianto.

Paket ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Istana, Senin (2/6/2025).

“Selain kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yaitu 17,3 juta pekerja itu akan diberikan bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorrer baik itu 288 guru di lingkungan kementerian Dikdasmen, maupun 277 ribu guru di Kemenag,” papar Sri Mulyani.

Adapun, guru honorer ini akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp 600 ribu. Dengan demikian total anggaran untuk paket keempat ini mencapai Rp 10,72 triliun. Anggarannya, kata Sri Mulyani, akan diambil dari APBN.

Selain untuk pekerja dan guru honorer dalam paket kebijakan ke-4 ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan memberikan perpanjangan diskon 50% utk 2,7 juta pekerja di lingkungan industri padat karya. Kebijakan ini dimuat dalam paket ke-5.

“Ini tujuannya untuk kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan situasi global dan persaingan ekspor bisa mendapat jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang dibayarkan hanya 50% saja,” kata Sri Mulyani.

Kera4d

Jangan Kaget! Luas Minimum Rumah Subsidi Bakal Jadi Mini, Cuma 18 m2

Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Rp 600 Ribu/Bulan Untuk Program 3 Juta Rumah

Luas rumah subsidi bakal semakin mengecil, hal itu terungkap dari draft Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor/KPTS/M/2025. Dari draf aturan terbaru, luas bangunan rumah subsidi menjadi hanya 18-36 meter persegi, sedangkan luas tanahnya di 25-200 meter persegi.

Aturan tersebut memang belum memasukkan nomor keputusan yang dimasukkan, namun akan memuat aturan mengenai Batasan Luas Lahan, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Padahal di aturan sebelumnya luas bangunan terkecil rumah subsidi di 21 meter persegi, dan maksimalnya 36 meter persegi. Begitupun untuk luas tanah, minimum 60 meter persegi, namun kini berkurang menjadi 25 meter persegi.

Dengan aturan lama, banyak pengembang perumahan yang membangun rumah dengan luas terkecil sebesar 21 meter persegi, utamanya di wilayah Bodetabek, namun ada juga yang membangun dengan luas 30 meter persegi.

Aturan lama tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021 Tahun 2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka.

Sedangkan harga rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Kepmen PUPR itu mengatur harga jual maksimal rumah subsidi tahun 2023 dan 2024:

1. Jawa (kecuali Jabodetabek): Rp 180.000.000 – Rp 200.000.000
2. Jabodetabek: Rp 200.000.000 – Rp 220.000.000
3. Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung): Rp 180.000.000 – Rp 200.000.000
4. Kalimantan: Rp 190.000.000 – Rp 210.000.000
5. Sulawesi: Rp 180.000.000 – Rp 200.000.000
6. Papua & Maluku: Rp 210.000.000 – Rp 230.000.000.

Kera4d

Tangsel Pilih MRT atau Skytrain? Begini Jawaban Wali Kota

Kolase kolase Skytrain dan MRT Jakarta. (CNBC Indonesia)

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkeinginan untuk membangun moda transportasi massal modern layaknya provinsi DKI Jakarta. Pilihannya ada dua yaitu apakah moda Mass Rapid Transit (MRT) atau Skytrain (kereta gantung)?

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan pihaknya akan mengikuti kajian yang dilakukan pemerintah untuk menentukan moda transportasi apa yang cocok dipakai di Tangsel.

“Di dalam kajian nanti akan dikaji trase dan modanya mana yang paling efektif dan efesien untuk Tangerang Selatan,” kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/5/2025).

Menurut Benyamin, kedua moda transportasi baik MRT maupun Skytrain sama baiknya. Pihaknya akan mendukung langkah pemerintah bagaimana meneruskan kedua moda transportasi modern ini dari Jakarta menuju Tangsel.

“Apa saja yang terbaik untuk warga Tangsel, tentu kami support,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan modal awal untuk membangun proyek MRT Jakarta hingga diteruskan ke Tangsel. Hal ini diungkapkan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Saya menyampaikan ke Pemerintah Banten, kalau perlu modal dasarnya, modal awalnya dari Pemerintah Provinsi DKI ya nanti tergantung hitungan bisnis ke bisnisnya,” kata Pramono

Berdasarkan kajian sementara PT MRT Jakarta, proyek ini akan mencakup dua koridor potensial, yaitu koridor utara dan selatan. Koridor utara akan melintasi jalur Pondok Aren – Serpong, sedangkan koridor selatan melalui Ciputat – Pondok Cabe. Kedua jalur ini akan terhubung dengan stasiun utama di Lebak Bulus, Jakarta.

Sementara itu di tengah rencana membangun MRT, pemerintah lewat Kementerian Perhubungan justru memiliki ide berbeda, yaitu dengan membangun Skytrain. Pilihan Skytrain karena investasi yang dibutuhkan lebih murah.

Kemenhub pun akan menggandeng pihak swasta seperti Bumi Serpong Damai (BSD) untuk membangun proyek ini. Adapun rutenya dari MRT Jakarta Lebak Bulus menuju Serpong-Bintaro.

Pemerintah Hapus Batas Usia Pada Lowongan Pekerjaan, Ini Aturannya

Antusiasme pencari kerja memadati Job Fair di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin, (19/5/2025). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI dari 19-25 Mei 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kabar gembira bagi para pencari kerja. Pemerintah telah membuat aturan untuk menghapus batasan usia dalam proses rekrutmen kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Surat Edaran yang ditandatangani langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tersebut dijelaskan bahwa Kemnaker berupaya mewujudkan prinsip nondiskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

Disebutkan bahwa ada empat poin utama yang dimuat dalam SE tersebut, yang salah satunya menyangkut persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Dalam SE itu menyebut persyaratan usia dalam proses rekrutmen hanya dapat dilakukan jika ada kepentingan khusus dengan dua ketentuan, yaitu untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan.

Serta tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan

Poin selanjutnya menyatakan bahwa larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.

Selain itu, poin lainnya yang ditegaskan larangan melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen kerja. Lalu, disebutkan juga bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Surat edaran tersebut meminta Gubernur untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan terkait di semua wilayah.